Prinsip-prinsip Seni Rupa
Pada postingan sebelumnya telah kita bahas tentang unsur-unsur seni rupa. Dan pada postingan ini saya akan membahas tentang prinsip-prinsip seni rupa. Berikut penjelasannya .
Terdapat beberapa
prinsip dalam menyusun komposisi suatu bentuk karya seni rupa, yaitu :
1.
Kesatuan
(unity)
Kesatuan adalah
pertautan bagian-bagian dalam sebuah karya seni rupa. Kesatuan merupakan
prinsip yang utama di mana unsur-unsur seni rupa saling menunjang satu sama lain
dalam membentuk komposisi yang bagus dan serasi. Untuk menyusun satu kesatuan
setiap unsur tidak harus sama dan seragam, tetapi unsur-unsur dapat berbeda atau
bervariasi sehingga menjadi susunan yang memiliki kesatuan.
2.
Keselarasan
(harmony)
Keselarasan adalah
hubungan kedekatan unsur-unsur yang berbeda baik bentuk maupun warna
untuk menciptakan keselarasan.
3.
Penekanan
(kontras)
Penekanan adalah
kesan yang diperoleh karena adanya dua unsur yang
berlawanan.Perbedaan yang mencolok pada warna, bentuk, dan ukuran akan
memberikan kesan yang tidak monoton.
4.
Irama
(rhytm)
Irama adalah pengulangan
satu atau beberapa unsur secara teratur dan terus-menerus. Susunan
atau perulangan dari unsur-unsur rupa yang diatur, berupa susunan garis,
susunan bentuk atau susunan variasi warna. Perulangan unsur yang bentuk dan
peletakannya sama akan terasa statis, sedangkan susunan yang diletakkan
bervariasi pada ukuran, warna, tekstur, dan jarak akan mendapatkan susunan
dengan irama yang harmonis.
5.
Gradasi
Gradasi adalah
penyusunan warna berdasar kantingkat perpaduan berbagai warna secara
berangsur-angsur.
6.
Proporsi
Proporsi atau
kesebandingan yaitu membandingkan bagian-bagian satu dengan bagian lainnya
secara keseluruhan. Misalnya membandingkan ukuran tubuh dengan kepala, ukuran
objek dengan ukuran latar,dan kesesuaian ukuran objek satu dengan objek lainnya
yang dekat maupun yang jauh letaknya.
7.
Komposisi
Komposisi adalah
menyusun unsur-unsur rupa dengan mengorganisasikannya menjadi susunan
yang bagus, teratur, dan serasi.
Semoga bermanfaat :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar